NATUNA | MNI ■ Pasar modern yang berlokasi di Jalan DT Kaya Wan Mohammad Benteng, Kecamatan Bunguran Timur, mulai dibangun tahun 2014, hingga kini gedung itu terbengkalai. Proyek pasar modern HPS Rp 38.871,000,000,00
Kini gedung pasar modern itu kondisinya memprihatinkan, sayang jika tidak dilanjutkan pembangunanya. Sangat rugi daerah, karena sudah miliaran APBD Natuna terserap disitu.
Seperti diketahui bahwa proyek pasar modern, bermasalah hukum, sudah sampai pengadilan dan telah ada putusan.
Semoga pada era kepemimpinan Bupati Cen Sui Lan, gedung tersebut dapat diselesaikan. Bagaimana cara untuk menyelesaikannya, tentu tergantung Pemerintah Daerah bersama DPRD, apakah dengan multi years atau satu kali penganggaran yang penting gedung itu bisa difungsikan.
Sumber layak dipercaya menyampaikan, keberlanjutan pembangunan gedung terbengkalai sangat bergantung pada hasil penyelesaian masalah hukum dan keputusan kebijakan pemerintah terkait optimalisasi aset negara/daerah untuk kepentingan pelayanan publik. Contoh kasus seperti proyek Hambalang menunjukkan bahwa proyek yang bermasalah hukum masih bisa dilanjutkan setelah melalui proses hukum dan audit yang diperlukan.(tim)






