NATUNA | MNI • Tahun Anggaran 2025 ini,puluhan miliar APBN digelontorkan untuk proyek pengaman pantai di wilayah Kabupaten Natuna dan kegiatan tersebut pernah tayang di salah satu media “akankah proyek Rp 98 milyar gunakan material tanpa izin”.
Informasi dirangkum media news indonesia, nama tender pembangunan pengaman pantai pulau kepala di kecamatan serasan kabupaten Natuna. Jenis pengadaan yaitu pekerjaan konstruksi. Instansinya kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
HPS RP 102 029 000,00. Pemenang tender PT Aura Sinar Baru, nomor urut lima dengan harga penawaran RP 96.083.619.468,14.
Mengulas mengenai pulau kepala kata salah seorang tokoh terkenal, nama pulau itu Cepala, tetapi orang menyebutnya pulau kepala.
Uraian Singkat Tentang Pulau Kepala Berikut Pekerjaan Pembangunan Pengaman Pantai
Pulau kepala yang merupakan pulau kecil terluar Indonesia berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan. Dengan adanya pengaman pantai pulau kepala ini dapat menjadi langkah konkret dalam menjalankan tugas yang diberikan oleh negara untuk tetap menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Pengerjaan pengaman pantai di pulau kepala, diperkirakan 10 bulan atau 300 hari kalender, apabila terjadi perubahan waktu pelaksanaan pekerjaan fisik akibat kendala di lapangan yang tidak dapat dihindari maka akan dilakukan adendum kontrak sesuai ketersediaan dana namun, apabila tidak ada dana yang tersisa maka konsultan supervisi tetap wajib melakukan pengawasan sampai pekerja tersebut di PHO.
Berita ini ditayangkan, pihak Balai IV Sumatera belum dikonfirmasi.(Tim)





