spot_img
30 C
Padang
Sabtu, 18 April, 2026
spot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terkait Penyiksaan WNI DI Kamboja, Ketua JWI Ramadhan Djamil Desak Komisi III DPR RI Untuk Segera Mengambil Langkah

JAKARTA | MNI ■ Kasus 5.500 WNI yang terdetensi di Kamboja. Mereka mengirimkan surat terbuka pada 17 Maret 2026, meminta fasilitasi repatriasi ke Tanah Air karena mengalami dugaan human trafficking, penyiksaan, dan penahanan sewenang-wenang.

“Komisi III harus cepat bertindak, ini adalah pelanggaran HAM berat yang tidak bisa ditoleransi,” kata Ramadhan Djamil dalam pernyataan resminya.

Para WNI tersebut ditangkap di Kamboja setelah perusahaan tempat mereka bekerja diduga melakukan human trafficking. Mereka mengalami penyiksaan, penahanan, dan pemerasan oleh otoritas setempat.

Ramadhan Djamil meminta Komisi III DPR RI untuk mengkonfirmasi KBRI Phnom Penh agar segera memfasilitasi kepulangan WNI tersebut. “Kami mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk melindungi WNI di luar negeri,” tambahnya. (Tim)

⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru