spot_img
30 C
Padang
Sabtu, 18 April, 2026
spot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terdakwa Suparman dan Oris Bantah Buat Surat Palsu, Kuasa Hukum Soroti Banyak Cacat Formil

BATAMMNI ♦ Agenda pemeriksaan  terdakwa Suparman dan Oris, dalam perkara dugaan pemalsuan surat kembali digelar pada 24/11/2025.

Dalam sidang tersebut di depan majelis hakim, kedua terdakwa menegaskan bahwa mereka tidak pernah membuat surat palsu sebagaimana yang dituduhkan.

Kuasa hukum Suparman dan Oris menjelaskan, dalam persidangan hari ini majelis hakim memeriksa langsung keterangan para terdakwa terkait kronologis peristiwa yang terjadi pada Mei 2025

“Kami sudah menanyakan kembali apakah benar mereka pernah membuat surat sebagaimana dimaksud jaksa. Keduanya dengan tegas membantah. Mereka konsisten sejak proses penyelidikan sampai persidangan hari ini bahwa tidak pernah membuat surat palsu,” ujar kuasa hukum.

Pihak pembela juga menilai perkara ini sarat dengan kecacatan formil yang dianggap sangat prinsipil. Salah satunya, sejumlah ahli yang disebut pernah diperiksa penyidik tidak pernah dihadirkan untuk memberikan keterangan di persidangan.

“Dalam hukum pidana, apabila aspek formil tidak terpenuhi, maka materi perkara harus dikesampingkan. Ini prinsip dasar. Kami ingin publik juga dapat melihat bahwa ada banyak kejanggalan dalam proses ini,” tegasnya.

Menjelang agenda tuntutan yang dijadwalkan pada Kamis mendatang, kuasa hukum menyatakan tetap optimistis.

“Kami tentu berharap klien kami dibebaskan. Namun apa pun tuntutan JPU nanti, kami sudah siap mengajukan pembelaan dan mengurai seluruh cacat formil dalam perkara ini,” tambahnya.

Sementara itu, Suparman dan Oris melalui pernyataannya menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim yang dianggap telah memberikan ruang pemeriksaan secara objektif.

“Kami berterima kasih kepada majelis hakim yang telah memimpin persidangan dengan baik. Kami berharap proses selanjutnya juga berjalan jujur dan adil,” kata keduanya.

Terkait agenda tuntutan JPU, kedua terdakwa menyampaikan harapan agar perkara ini dinilai berdasarkan fakta persidangan yang muncul selama proses berjalan.

Semoga apa yang disampaikan hari ini kata Suparman dapat menjadi pertimbangan penting bagi jaksa dan majelis hakim. Kebenaran akan terlihat dalam proses ini.

“Saya mersasa betul-betul dizalimi dan dikambing hitamkan dalam hal ini muatan politisnya sangat kental dan sudah mengarah ke kriminalisasi” tutup Suparman.(tim)

⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru