BATAM | MNI ■ Pengerjaan peningkatan jalan gajah Mada landing point fly over Simpang laluan Madani, diduga gunakan material jenis batu cadas muda untuk penimbunan.
Batu cadas diduga masih muda tersebut diambil dari bukit disekitaran proyek dengan menggunakan alat berat jenis Excavator yang dilengkapi dengan Hydraulic Hammer. Demikian disampaikan sumber ke media ini pada sabtu 28/3.
Seperti diketahui bahwa penggunaan batu cadas muda untuk penimbunan proyek pemerintah secara umum tidak direkomendasikan dan sering kali dilarang.
Material timbunan proyek pemerintah harus memenuhi syarat kepadatan. Batu cadas muda cenderung mudah hancur, menyerap air, dan sulit dipadatkan.
Timbunan yang menggunakan material lunak atau cadas muda berisiko tinggi mengalami penurunan di kemudian hari, yang dapat merusak struktur jalan di atasnya.
Sumber menambahkan, batu cadas muda boleh digunakan hanya jika didukung oleh kajian teknis, spesifikasi yang sesuai. Misalnya, dicampur dengan material lain untuk mencapai kepadatan, dan material tersebut legal. Jika material tersebut rapuh dan tidak sah secara hukum, maka tidak boleh digunakan.
Berita sebelumnya bahwa Badan Pengusahaan (BP) Batam Desember tahun 2025 lelang tender proyek peningkatan jalan gajah Mada landing point fly over Simpang laluan Madani.
Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi instansi badan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam. Hps proyek peningkatan jalan gajah mada landing point fly over Simpang laluan Madani Rp 140, 001,650 000. Pemenang tender PT Waskita karya infrastruktur
Terkait penggunaan bahan material cadas muda yang diambil dari sekitaran lokasi proyek, awak media ini sudah menghubungi Boy Zasmita Direktur pembangunan infrastruktur BP Batam melalui WhatsApp. Namun sampai berita ini tayang, Boy Zasmita belum merespon. (Han)





