spot_img
28 C
Padang
Sabtu, 18 April, 2026
spot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Keluarga Terdakwa Suparman: Walaupun Ini Kasus Atensi Diharap Hakim Independen

BATAM MNI ■ Sidang ke dua terdakwa Suparman di pengadilan negeri  batam pada selasa 14 oktber 2025,penasehat hukum kembali menanyakan kepada hakim mengenai pengajuan penangguhan penahanan.
Penasehat hukum menyampaikan klienya untuk pengobatan telah enam kali mengajukan mulai dari proses di kepolisian. kejaksaan sampai pengadilan masuk yang ke dua kali.
Pada persidangkan sebelumnya pihak hakim majelis meminta tambahan surat referensi dari rumah sakit awal bros tempat terdakwa suparman melakukan pengobatan.
Yul keluarga terdakwa kepada awak media menyampaikan semua persyaratan  yang diminta hakim sudah diserahkan pada jumat tanggal 10 oktober 2025,kita sangat berharap majelis hakim tersentuh hatinya dari segi kemanusian.
“Saudara kami ini memang sakit dibagian mata dan harus segera diambil tindakan karena  darah yang menebar di retina matanya harus segera dibersihkan karena saat ini mata kirinya memudar sesuai dengan keterangan dokter”kata Yul kepada media di pengadilan batam pada selasa 14/10/25.
Pengajuan ini sudah berapa lama tertunda mulai dari kepolisian sampai kasus ini masuk ke pengadilan. Meakipun kasus ini adalah kasus atensi sesuai yang disampaikan oleh ketua majelis saat sidang, tetapi kami berharap posisi indepeden hakim dalam menegakan keadilan tetap terjaga walaupun ada tekanan dari atensi tersebut.
Seperti diketahui terdakwa Suparman cukup terkenal ke vokalannya di kota batam. Suparman juga tokoh minang dibatam dan juga mantan ketua Ikatan  Minang Kepulauan Riau dan Ikatan Solok saiyo Sakato.(Tim)
⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru