NATUNA | MNI ■ Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, belum lama ini.
Kunjungan kerja Kajati ke Natuna apakah hanya sosialisasi program Jaksa Garda Depan Jaga Desa atau ada sesuatu yang besar akan diungkap.
Kabar berembus, bahwa tahun depan akan ada release yang menghebohkan publik.
“Mengulik perkara kerugian keuangan Negara memasuki babak baru. Kegiatan di DPRD Natuna, sedang didalami dan termasuk juga kegiatan yang dilaksanakan oknum-oknum OPD yang melibatkan oknum Konsultan. Rezim sebelumnya harus mempertanggung jawabkan segala perbuatan yang diduga merugikan keuangan negara/daerah, anggaran tersebut seharusnya untuk mensejahterakan masyarakat natuna,” demikian disampaikan sumber ke media ini.
Kemudian mengenai istilah yang masak, setengah masak bahkan yang tak pakai masak sedang dipelajari. Dan anggaran covid juga sedang didalami, sumber menambahkan.
Menutup keterangannya sumber menyampaikan, mengenai kegiatan di DPRD, masih ada sekitaran ratusan yang belum dikembalikan dan masih dalam tahap pengembalian. Cara pengembalian tiap bulan di bayar ada juga yang potong gaji. (rihan bodreex)





