NATUNA | MNI ■ Dokumen hasil pengecekan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Natuna yang dikirim Kabid Perkim, Jojo Perkim, mengungkap daftar 15 warga pengusul bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Natuna.
Dokumen berjudul RTLH http://NATUNA-1.pdf tersebut dikirim Kabid Perkim sebagai tindak lanjut atas konfirmasi redaksi terkait rumah gubuk di Natuna.
Sebelumnya Kabid Perkim menyampaikan: “Info, ini hasil cek, yg belum terakomodir, data langsung di input dalam usulan di aplikasi usulan Apbn”
Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, dari 15 nama yang tercantum, mayoritas berstatus ” TIDAK ADA DALAM DATABASE”.
Warga dengan status tersebut tersebar di Desa Sungai Ulu, Kelurahan Bandarsyah, Desa Sepempang, dan Kelurahan Sedanau. Perkim meminta warga tersebut untuk mengunggah dokumen berupa foto KTP, KK, surat kepemilikan lahan, dan foto rumah kiri, kanan, depan, belakang, dan dalam.
Sementara itu, 4 warga lainnya berstatus “TIDAK LOLOS DALAM USULAN BNPP VII, VIII, DAN SIBARU TAHAP 1” dan saat ini diusulkan lagi ke BNPP / Sibaru. Mereka berasal dari Desa Sungai Ulu, Desa Cemaga, dan Kelurahan Ranai Darat. Perkim menyebut data calon penerima untuk sebagian warga tersebut sudah lengkap dan saat ini dalam proses verifikasi.
Sedangkan 2 warga dari Kelurahan Ranai berstatus “Diusulkan di MyPKP” dengan keterangan data calon penerima sudah lengkap.
Redaksi menegaskan, daftar tersebut adalah dokumen dari Perkim Kabupaten Natuna, bukan data hasil investigasi redaksi. Redaksi tidak mempublikasikan NIK dan Nomor KK warga yang tercantum dalam dokumen tersebut demi melindungi data pribadi warga sesuai UU Perlindungan Data Pribadi.
Redaksi menghormati tindak lanjut dari Kabid Perkim yang telah membuka data hasil cek tersebut. Redaksi masih menunggu informasi lanjutan, kapan 15 warga tersebut resmi masuk dalam usulan APBN dan kapan realisasi bantuan RTLH dapat dilaksanakan.
Redaksi memberi ruang hak jawab yang sama kepada Dinas Perkim Kabupaten Natuna. Apabila ada klarifikasi lanjutan, redaksi siap memuatnya secara utuh dan proporsional.(Tim)





