spot_img
26.1 C
Padang
Rabu, 4 November, 2026
spot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

■ Diduga Terima Uang Dari Kontraktor, Yusril Koto Dijemput Polisi

BATAM | MNI ■ Tim gabungan Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Kepri menangkap aktivis, Yusril Koto, di sebuah ruko di Batam kota, Senin (19/10/2026) sekira jam 6:30 WIB.

Yusril ditangkap karena diduga menerima uang sekitar Rp9 juta melalui transfer secara bertahap dari seorang pengusaha yang memiliki proyek kerja sama dengan pemerintah.

“Kasus yang menjerat Yusril, apa ada keterkaitan dengan proyek pembangunan Jalan Sei Ladi Batam yang bersumber dari APBD Dinas PU Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024 senilai Rp4,3 miliar?

Dilansir media news indonesia, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengungkapkan Yusril diduga mengancam seorang pengusaha yang memiliki proyek kerja sama dengan pemerintah. Modusnya, mengancam akan memuat pemberitaan negatif apabila tidak diberikan sejumlah uang.

Saat penangkapan, Yusril disebut sempat melakukan perlawanan. Ia selanjutnya digelandang untuk menjalani proses hukum melalui penyidikan gabungan dengan Polda Kepri.

Polisi menegaskan kasus tersebut tidak berkaitan dengan PLN. Yusril dijerat pasal terkait dugaan pemerasan dan pengancaman.(Tim)

⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru