BATAM | MNI ■ Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Nasdem, Taufik Ace Muntasir, melaksanakan Reses Masa persidangan ke 1 Tahun 2025 di Perum Cendana tahap 1 RW 04, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, pada Kamis (27/11/2025) acara dimulai sekira pukul 21.00 WIB.
Pada kegiatan reses Anggota DPRD Kota Batam Taufik Ace Muntasir, tampak hadir Anggota DPR-RI Randi Zulmariadi, Dwiki Septiawan, Camat Batam Kota, Putra Khosenda Pratisara Wirya, Lurah Belian, Ketua LPM, Ketua RW Ketua RT dan warga cendana tahap 1.
Dalam sambutannya Camat Batam Kota Dwiki menyampaikan, di kecamatan Batam kota ini hampir 538 RT RW, namun Pak Ace memilih RW 4 Perum Cendana tahap 1 untuk kegiatan resesnya dan pada reses ini dihadiri juga oleh Anggota DPR-RI sungguh luar biasa.Sampaikan semuanya permasalahan keluhan keinginan Ibu Bapak kepada Pak Ace, Pak Randi dan nanti Insyaallah beliau akan membantu.

Anggota DPRD Kota Batam Taufik Ace Muntasir menyampaikan, reses adalah kewajiban anggota dewan, hadir disini pada malam ini sebagai wakil rakyat saya adalah wakil rakyat
Ibu Bapak menitipkan kewenangan itu kepada wakil-rakyat termasuk ke saya. Tujuan reses anggota dewan untuk memperjuangkan hak-hak Ibu bapak, jadi ketika ada anggota dewan datang reses ke wilayah Ibu bapak silahkan menyampaikan aspirasi.
Pada kegiatan reses tersebut Anggota DPR-RI komisi VI dari Fraksi Nasdem RandI, menyampaikan Komisi VI itu membawahi perdagangan koperasi terus perlindungan konsumen.
“Nah apa yang sudah saya lakukan selama setahun ini sudah banyak bapak ibu, reses yang kemarin saya baru pulang dari Natuna, program untuk pembuatan jalan”dijelaskan Randi.
Menutup kata sambutannya Randi menyampaikan, terimakasih Ibu Bapak karena telah memilih saya untuk menjadi wakil Ibu Bapak di DPR-RI.
Pada reses ini, salah seorang sesepuh perum cendana tahap 1, Sayuti menyampaikan apakah aspirasi kami ini bapak-bapak dewan yang terhormat bisa dibuktikan nanti, yaitu masalah shgb itu bagaimana kalau bisa terutama yang rumahnya ukuran 200 meter ke bawah karena kita sudah bayar PBB. Mungkin bapak wakil kami juga sudah tahu bahwa masyarakat itu sebenarnya diwajibkan satu kali bayar pajak bukan dua kali sementara kita di batam bayar dua kali kena yaitu PBB dan UWTO

“Kenapa kami menyampaikan seperti itu karena shgb itu sifatnya masih terbatas. Sudah Selayaknya shgb harus diganti menjadi SHM. Kemudian permasalahan pembayaran UWTO itu apakah Bapak dewan sudah mengetahui bahwa begitu rumitnya kita membayar UWTO. Selanjutnya pengurusan di BPN, sampai tujuh kali bolak balik kesana, luar biasa sekali, balik lagi daftar lagi ambil lagi daftar lagi, dan itupun kena bayar Rp50.000”.
Aspirasi yang disampaikan Sayuti langsung disambut Randy, jadi sebenarnya kita banyak sejarah, dulu batam ini sebelum pemerintah masuk, itu Otorita dulu masuk sehingga tanahnya ini semua dimiliki otoriter sehingga itulah munculnya WTO itu Bapak Ibu
Batam ini awalnya untuk industri bukan untuk tempat tinggal tapi karena dekat dengan Singapura dan banyak orang yang datang ke sini untuk mencari kerja sehingga rencana itu berubahlah dan menyesuaikan dengan keadaan waktu itu. Di Komisi VI sudah dibahas, namun prosesnya sangat panjang dan itu pun sudah dilakukan dari sebelum-sebelum saya menjabat sudah dilakukan dan itu belum selesai sampai sekarang.
Jadi kalau bilang tidak disampaikan, itu sudah proses untuk perubahan, buktinya ada beberapa tempat di batam sudah memiliki shgb ada beberapa tempat tapi belum semuanya, misalnya kampung tua itu kan sudah punya. Nah itu sekarang lagi kami proses juga untuk bisa merata.
Mengenai pengurusan ke BPN, memang ribet itu juga pernah dialami. Sebenarnya kalau Ibu Bapak mengerti dengan prosedurnya hal itu sangat mudah. Sangat mudah sekali dan Ibu Bapak tidak perlu datang susah susah ke kantornya.Mengenai ditolak itu, mungkin ada beberapa dokumen ibu bapak yang tidak sesuai dengan kriteria yang ada pada sistem.
“Saya belum lama ini juga mengurus rumah, beberapa kali ditolak, tetapi setelah tahu caranya enggak perlu kesana lagi, langsung dari rumah saja. Sistem baru sekarang itu sebenarnya menguntungkan Bapak Ibu tidak perlu lagi ke BPN. Mungkin belum di sosialisasikan sampai ke sini, di beberapa tempat sudah sosialisasikan untuk berubah dari sistem manual ke sistem digitalisasi” Randi menjelaskan.
Sebenarnya problem yang pak Sayuti sampaikan kata Randi bukan di sini saja, tetapi di beberapa tempat juga begitu. Pada reses sebelumnya ada juga warga yang menyampaikan keluhan. Banyak masyarakat yang menghadapi masalah itu di BPN.
“Saya akui itu memang manajemennya kurang dan belum lama ini juga sudah saya sampaikan mengenai BPN ini ke komisi II. Terimakasih Pak Sayuti, nanti akan saya follow up lagi” Randi menambahkan.
Sebelum acara dialog dututup Taufik Ace Muntasir menambahkan, kita ini bukan eksekutif, tetapi kita ini hanya bisa menyampaikan aspirasi tapi goalnya ada pada pengambil kebijakan.
“Mengenai pembayaran UWTO saya sepaham dengan pak Sayuti, apa lagi melihat keadaan ekonomi sekarang. Goalnya tetap di eksekutif, kita di legislatif hanya menyampaikan aspirasi”tutup Ace. (rihan bodreex)





