spot_img
26 C
Padang
Minggu, 19 April, 2026
spot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

LIRA Desak Penegak Hukum Stop Cut & Fill Tak Berizin, Herry: Tangkap Pelakunya

BATAM | MNILumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam mendesak aparat penegak hukum segera stop aktivitas cut & fill yang diduga tak berizin yang beroperasi di sejumlah kawasan di Batam. Tak hanya menyetop aktivitas cut & fill, LIRA Batam juga meminta agar penegak hukum memproses hukum para pelaku tersebut agar ada efek jera ke depannya.

“Kami prihatin melihat aktivitas cut & fill yang diduga tak berizin yang terjadi di sejumlah wilayah. Oleh karenanya kami meminta kepolisian untuk menghentikan aktivitas cut & fill tersebut dan memproses para pelakunya,” tegas Walikota LIRA Batam, Herry S, kemarin.

Menurut Herry aktivitas cut berizin tak berizin yang dilakukan secara masif dikhawatirkan merusak lingkungan dan menimbulkan bencana banjir dan longsor. Saat ini, banjir di Batam sudah mulai mengkhawatirkan.

Menurutnya, sebentar saja hujan mengguyur Batam, banjir langsung terjadi di kawasan rawan banjir selama ini. Salah satu penyebab banjir diduga dikarenakan aktivitas cut & fill tanpa izin tersebut.

“Oleh karena itu aparat harus melakukan pengawasan secara kontinu karena saat polisi gencar melakukan penertiban mereka pasti menyetop kegiatan dan kembali beraksi setelah penertiban mulai longgar,” paparnya.

Selain itu, Herry juga menyoroti BP Batam dan Pemko Batam yang terkesan setengah hati melakukan penertiban cut & fill tak berizin. Padahal, izin Cut & Fill saat ini berada di BP Batam. Sehingga, pastinya BP Batam mengetahui mana aktivitas cut & fill yang berizin dan tak kantongi izin.

“BP Batam, Pemko Batam dalam hal ini DLH juga harus tegas, siapapun pemain cut & fill tak berizin disetop dan minta kepolisian memproses hukum. Itu dilakukan secara kontinu dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Dengan menyetop aktivitas cut & fill tak berizin, kata Herry, hal itu merupakan salah satu upaya menjaga Batam dari bencana banjir dan longsor. Apalagi di tengah musim hujan dimana intensitas hujan sangat tinggi.

“Kalau investor mau berinvestasi, silakan dan kita mendukung. Tapi investasi harus mematuhi aturan, harus mengantongi izin dulu sebelum melakukan cut & fill. Satu lagi ini harus berlaku sama untuk semua investor,” paparnya. (tim)

⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru