BATAM | MNI ■ Banyaknya persyaratan disyaratkan. Sejumlah OPD belum menerima tambahan penghasilan pegawai pembayaran TPP.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam Abd. Malik, SE, M.Si menyampaikan, TPP untuk bulan Januari memang dibayarkan pada bulan Februari.
Di setiap awal tahun, proses pencairan memerlukan waktu penyelesaian administratif oleh masing-masing SKPD. Saat ini, sudah 10 SKPD sudah menerima pembayaran TPP.
“Namun cepat atau lambatnya pencairan sangat tergantung pada kecepatan waktu masing-masing SKPD dalam merampungkan laporan kinerja pegawai serta melengkapi seluruh persyaratan administrasi pembayaran yang diperlukan,” disampaikan Abd. Malik pada Rabu 18/2.
Tayangan sebelumnya. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam hingga kini belum dibayarkan.
Salah seorang ASN level kepala dinas, mengaku bahwa memang benar terjadi keterlambatan pembayaran TPP, entah apa yang didahulukan kurang tahu.
“Sampai dengan saat ini TPP kami belum cair, belum ada nampaknya, masih gelap. Apa penyebabnya kurang tau, semoga segera dibayarkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan terlambatnya pencairan TPP ini memang sudah sering terjadi, mungkin berkaitan dengan kondisi kas daerah.
Ditegaskannya TPP merupakan hak pegawai yang seharusnya diterima tepat waktu karena berkaitan langsung dengan kebutuhan hidup ASN.
Kita berharap pembayaran TPP dapat segera diselesaikan, mengingat hak pegawai menjadi salah satu prioritas yang tidak bisa ditunda.
Sebelum menutup keterangannya ASN menambahkan, meskipun terlambat menerima TPP. Kewajiban untuk melayani masyarakat dan menyelesaikan pekerjaan kantor tetap prioritas. (Han)





