BATAM | MNI ■ Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, inisial MY dilaporkan ke Kejaksaan negeri Batam pada 2016 silam.
Adapun yang menjadi objek perkara dalam laporan pengaduan pelapor adalah, dugaan menyalahgunakan kewenangannya, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau karena kedudukan sebagai anggota DPRD.
Diketahui tiga proyek fisik yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Kota Batam sebesar Rp1. 807.665.012 diduga dialokasikan disekitaran perumahan kontrakan milik pribadinya dengan tujuan menguntungkan diri sendiri yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara (seperti yang dimaksud di dalam pasal 3 UUD No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)
Perinciannya sebagai berikut :
1.Pengerasan (bauksit) Jalan Batu Besar DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BATAM APBD 2014 Nilai Pagu Paket Rp 498.647.751 Nilai HPS Paket Rp 497.985.908.
2. Pembangunan jalan semen paving/ semen kel . Batu besar ( 1 paket )Dinas tata kota, kota batam APBD 2015 Nilai Pagu Paket Rp 442.000.000 Nilai HPS Paket Rp 410.510.000.
3. Peningkatan Jalan Kampung Jabi Kel. Batu Besar dinas pekerjaan umum kota batam APBD 2016 Nilai Pagu Paket Rp 1.140.000.000 Nilai HPS Paket Rp 1.059.199.906.
Laporan pengaduan ke kejaksaan negeri batam di sertakan, diantaranya:
A. Data informasi lelang pengerasan (Bauksit) Jalan Kp. Batu Besar dibas pekerjaan umum kita batam APBD 2014 Nilai Pagu Paket Rp 498.647.751 Nilai HPS Paket Rp 497.985.908.
B. Data informasi lelang PEMBANGUNAN JALAN SEMEN PAVING / SEMEN KEL. BATU BESAR (1 PAKET) DINAS TATA KOTA KOTA BATAM APBD 2015 Nilai Pagu Paket Rp 442.000.000 Nilai HPS Paket Rp 410.510.000.
C. Data informasi lelang Peningkatan Jalan Kampung Jabi Kel. Batu Besar DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BATAM APBD 2016 Nilai Pagu Paket Rp 1.140.000.000 Nilai HPS Paket Rp 1.059.199.960.
D. Foto Pengerasan (Bauksit) Jalan Kp. Jabi Batu Besar DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BATAM APBD 2014 Nilai HPS Paket Rp 497.985.908.
E. Foto PEMBANGUNAN JALAN SEMEN PAVING / SEMEN KEL. BATU BESAR (1 PAKET) DINAS TATA KOTA KOTA BATAM APBD 2015 Nilai Pagu paket Rp 442.000.000 Nilai HPS Paket Rp 410.510.000.
F. Foto Peningkatan Jalan Kampung Jabi Kel. Batu Besar DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BATAM APBD 2016 Nilai Pagu paket Rp 1.140.000.000 Nilai HPS Paket Rp 1.059.199.960.
Mengingat UU NO. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan negara pasal 3 (1) keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Sepatutnya inisial MY mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan sebagaimana bunyi sumpah/janji dimaksud di dalam ketentuan Pasal 368 UU No 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang diucapkan saat dilantik.
Namun diduga dengan kedudukan Terlapor sebagai anggota DPRD Batam mempengaruhi Pejabat Dinas Tata Kota (Distako) Batam , Pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Batam dan Pejabat Panitia Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa dan Kota Batam sehingga ke – 3 proyek fisik jalan yang bersumber dari APBD Kota Batam sebesar Rp 1.807.665.012 itu dapat dialokasikan buat kepentingan pribadi terlapor.
Berita ini tayang, Inisial MY anggota DPRD kota batam belum dikonfirmasi.(Han)





