spot_img
25.7 C
Padang
Selasa, 3 November, 2026
spot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

■ Direktur PT.Lestari Lautan Mulia Capt. Mus Mulyadi Laporkan Karyawan Ke Polisi, Istri Terlapor Memohon Diselesaikan Secara Kekeluargaan

BATAM | MNI ■ Siapa yang tidak kenal dengan sosok Capt. Mus Mulyadi, pengusaha perkapalan dan banyak mempekerjakan orang.

Belum lama ini direktur PT lestari lautan mulia, Capt. Mus Mulyadi PHK karyawan tanpa diberi pesangon, tidak diberi pesangon karena karyawan tersebut diduga melakukan penggelapan barang milik perusahaan.

Dan saat ini kasus dugaan penggelapan tersebut sedang berproses di Polsek sekupang. Pihak keluarga terlapor sudah menyampaikan permintaan maaf dan mau mengganti barang milik perusahaan.

Salah seorang istri terlapor yang mana saat ini hamil tua kepada media ini menuturkan, suami saya inisial D dan temanya inisial A, saat ini ditahan di Polsek sekupang, sudah 2 minggu.

Sejak awal ditahan, saya sudah berulang kali berkunjung ke Polsek untuk berkonsultasi dengan pihak kepolisian mengenai langkah terbaik yang harus kami tempuh agar bisa menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan dengan pihak pelapor.

“Penyidik menyarankan agar pihak kami yang aktif menghubungi si pelapor, dan jika memungkinkan, bertemu langsung dengan yang bersangkutan” tuturnya.

Istri terlapor menyampaikan, kita sudah berusaha menghubungi direktur Mus Mulyadi via WhatsApp, namun tidak ada respon. Saya juga sudah mencoba datang ke workshop untuk menemui inisial R keponakan Mus, tujuannya agar bisa membimbing dan menolong kami menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Mus.

Selain itu, saya juga telah menghubungi Pak Edy selaku orang kepercayaannya, namun seiring berjalannya waktu, tetap tidak ada titik terang maupun tanggapan sama sekali dari Mus mulyadi.

Di sisi lain, permasalahan ini juga dibantu oleh Pak Suparman. Awalnya Pak Suparman sudah mencoba membangun komunikasi dengan pengacara dari pihak pelapor, pada awalnya, merespon dengan baik, namun setelah itu tidak lagi memberikan respon apa pun.

“Tentu dengan kondisi ini membuat kami merasa benar-benar buntu karena seolah tidak ada jalan keluar. Karena merasa buntu, kami kembali mendatangi Polsek sekupang untuk meminta bantuan kepada penyidik agar dapat memfasilitasi dan membuatkan jadwal janji temu mediasi dengan pihak pelapor” keluhnya dengan nada sedih.

Awalnya mediasi dijadwalkan pada Kamis 24/9/2026, namun karena pengacara dari pihak pelapor berhalangan hadir, jadwal mediasi digeser ke hari Minggu.

Pada Minggu 27/9/2026, pengacara dari pihak pelapor hadir memenuhi undangan untuk mediasi. Namun sangat disayangkan, proses mediasi tidak membuahkan hasil maupun titik terang untuk perdamaian.

Pihak pengacara Mus mulyadi menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mencabut laporan tanpa adanya perintah langsung dari Mus. Mereka menyampaikan bahwa untuk saat ini Mus belum bisa memaafkan dan belum mau berdamai. Kami malah disarankan untuk menemui Mus secara langsung.

Sebelum menutup keterangannya, istri pelapor menyampaikan, pihak keluarga terlapor inisial A yang ada di Jakarta juga sudah berupaya menemui Mus mulyadi namun tidak mendapatkan respon baik. Begitu juga dengan kami yang di batam masih terus berupaya menghubungi Mus mulyadi namun tidak pernah direspon.

Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi dari Capt. Mus Mulyadi direktur PT lestari lautan mulia.(Han)

⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru