spot_img
26.6 C
Padang
Selasa, 3 November, 2026
spot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

■ Dugaan Permainan Fee Proyek Sudah Menjadi Rahasia Umum, APH Terkesan Tutup Mata, Ir, Suparman.SH.MH.M.Si: Sistim Tender Diarahkan Panitia

BATAM | MNI ■ Tayangan sebelumnya, dengan ditetapkan mantan kepala dinas PU Maluku sebagai tersangka oleh Kejati Maluku, lalu bagaimana dengan pejabat level kadis di kota batam.

Suparman penggiat anti korupsi yang Ketua DPW,Paradi Utama Kepri mengatakan, dugaan praktik permintaan atau pemberian fee dalam tender proyek memang sudah menjadi rahasia umum di batam-kepri.

Berdasarkan catatan dan pengungkapan aparat penegak hukum, kata suparman kisaran fee proyek pengadaan barang dan jasa biasanya berada di angka 5% hingga 7% dari nilai proyek, dengan pembagian tertentu, misalnya untuk tingkat pimpinan daerah atau pejabat terkait.

“Saya sudah 25 tahun bermain proyek di Batam dan sudah sangat paham permainan oknum pejabat BP Batam begitu di pemko Batam, tetapi sayangnya ada yang melaporkan tentang dugaan fee-fee proyek malah sipelapor yang diciduk” ungkap Suparman.

“masa kontrak semakin dekat, kontraktor proyek peningkatan jalan kebut pekerjaan, tanggal merah kerja”

Suparman menyampaikan, berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa menduduki peringkat atas yang sering kali berkaitan dengan praktik suap, gratifikasi, dan persekongkolan jahat.

Mengenai buruknya pekerjaan, karena sebagian anggaran terpotong untuk fee, dana yang benar-benar digunakan untuk konstruksi atau pengadaan menjadi berkurang sehingga berdampak pada kualitas pekerjaan.

Begitu juga dengan proses lelang. Tender dikuasai oleh pihak yang berani membayar fee atau memiliki kedekatan dengan pemegang kekuasaan, bukan berdasarkan kapasitas atau penawaran terbaik.

Seperti diketahui, pemberi maupun penerima fee melanggar undang-undang tindak pidana korupsi dan kerap terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh KPK atau penegak hukum lain.

Sebelum menutup keterangan, Suparman menambahkan, kalau ada LSM dan masyarakat mau melapor tentang permainan tender, laporkan ke mabes polri, kejagung, KPK dan KPPU, jangan melapor di batam-kepri, percuma tak akan di gubris.(Tim)

⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru