NATUNA | MNI ■ Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Natuna, membangun rumah 57 unit secara swakelola.
Untuk pembangunan jalan dan drainase melalui proses tender, mata anggarannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Nama kegiatan, pembangunan jalan dan drainase di kawasan perumahan, penanganan pemukiman kumuh terpadu. HPS Rp 2.620.996.947,00, pemenang tender nomor urut urut 8.
Tayangan sebelumnya, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Suratmojo menyampaikan, bukan 150 juta per unit, kalau per unit anggaran pembangunan rumah relokasi di puak 93 juta per rumah, karena kopel tinggal kali dua.
Kemudian APBD juga sharing PSU berupa pembangunan PJU di kawasan perumahan disampaikan Suratmojo, tentu tidak berhenti sampai di sini saja, pemerintah daerah secara bertahap sesuai kemampuan keuangan dan perencanaan daerah nanti akan di bangun yang skala prioritas terlebih dulu seperti rumah ibadah, fasum, gapura dan lain sebagainya.
“Pembangunan rumah relokasi puak di kerjakan secara swakelola, tidak ada pajak disitu, sehingga keuntungan jadi lebih maksimal, dan di samping itu juga adanya swadaya dari masyarakat atau warga penerima relokasi”Suratmojo menyampaikan.
Suratmojo menjelaskan, terkait tender jalan dan drenaise dipemukiman rumah puak, lelangnya di Ukpbj oleh pokja dan pejabat pengadaan. Mengenai kopel , betul 28 kopel. Yang satu unit rumah tunggal atau misah, total keseluruhan 57 unit rumah.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Natuna Edi Rianto melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Suratmojo menyampaikan, pembangunan rumah swadaya 57 unit di puak, sudah sesuai dengan ketentuan DESK DAK ppkt 2025 di laksanakan secara swakelola.
“DAK Ppkt 2025 merupakan integrasi yang berkolaborasi PU, Perkim dan DLH, masing-masing Dinas ada tanggung jawab dalam pekerjaan fisiknya”dijelaskan Suratmojo melalui WhatsApp pada Selasa 25/11/25.
Dinas Perkim membangun rumah 57 unit secara swakelola disampaikan Suratmojo, sementara jalan dan drainase melalui proses tender, jalan berikut drainase dari DAK.
Disampaikanya bahwa Dinas PU membangun sanitasi secara swakelola dan jaringan air bersih melalui lelang. Sedangkan DLH merehap TPS 3R untuk pengelolaan sampah.
Rumah 57 unit dari DAK dan sharing dari ABPD, total anggaran keseluruhan pembangunannya Rp 10,6 M. Dari DAK Rp 7,4 M dan sharing APBD 3,1 M. (rihan bodreex)
Bersambung





