spot_img
25.7 C
Padang
Selasa, 3 November, 2026
spot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

■ Pemerintah Pusat Kurang Bayar TA 2023 dan 2024, Pemkab Natuna Menunggu

NATUNA | MNI ● Kamis 1/10/2026, dalam rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko menyampaikan, dengan adanya efisiensi dari negara, dana bagi hasil dipotong sekitar 50 persen. Selain pemangkasan DBH, Pemkab Natuna juga masih menunggu kurang bayar tahun anggaran 2023-2024 dari pemerintah pusat Yang jadi pertanyaan, tahun 2023 dan 2024 kurang bayar atau belum dikucur oleh pemerintah pusat, tetapi tahun 2025 tidak ada kabar atau berita kurang bayar. Apa sebenarnya yang terjadi pada tahun 2023-2024, sehingga terjadi kurang bayar. Demikian pertanyaan dilontarkan narasumber yang mengaku awam tentang DBH.

Dilansir news indonesia. Saat ini Pemerintah Kabupaten Natuna menghadapi tekanan fiskal setelah Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah terdampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat dengan pemangkasan sekitar 50 persen. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap ruang fiskal pemerintah daerah sekaligus berpotensi memperlambat perputaran ekonomi masyarakat.

Untuk menjaga aktivitas ekonomi tetap bergerak, Pemkab Natuna menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau dan jajaran perbankan melalui penguatan akses pembiayaan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor perikanan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama OJK Kepri dan perbankan di Kantor Bupati Natuna, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko.

Dalam rapat tersebut, Boy mengatakan tekanan fiskal masih menjadi salah satu tantangan utama pemerintah daerah dalam menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat turut berdampak terhadap penerimaan daerah, termasuk DBH yang selama ini menjadi salah satu sumber penting dalam menopang kemampuan fiskal Kabupaten Natuna.

“Dengan adanya efisiensi yang begitu masif dari negara, dana bagi hasil kita juga terdampak. Sekarang dipotong sekitar 50 persen,” kata Boy.

Selain pemangkasan DBH, Pemkab Natuna juga masih menunggu pembayaran kurang bayar untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.

Menurut Boy, kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan fiskal daerah. Padahal, apabila pembayaran kurang bayar tersebut telah diterima, dana tersebut dapat kembali berputar dan memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kurang bayar kita belum dibayarkan untuk 2023 dan 2024. Ini menjadi perhatian kita. Belum dibayar cukup sehingga memengaruhi fiskal dan pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Karena kalau itu dibayarkan, perputaran ekonomi juga akan lebih cepat,” ujarnya.

Boy menjelaskan, kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Natuna masih relatif terbatas. Karena itu, dukungan transfer dari pemerintah pusat tetap memiliki peran penting dalam menjaga ruang fiskal daerah.

Di sisi lain, aktivitas ekonomi Natuna saat ini masih cukup banyak ditopang oleh belanja aparatur sipil negara (ASN). Kondisi tersebut membuat keterlambatan pembayaran hak-hak ASN berpotensi memberikan dampak berantai terhadap pelaku usaha dan UMKM.

“Kalau TPP kita belum cair sampai tiga atau empat bulan, itu akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi, terutama UMKM. Karena perputaran ekonomi kita juga masih banyak ditopang oleh ASN,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Boy mendorong seluruh pemangku kepentingan, mulai dari OJK, perbankan, lembaga jasa keuangan, pelaku UMKM hingga sektor perikanan, untuk mencari skema bersama yang dapat mempercepat perputaran ekonomi daerah.

Selain persoalan fiskal, akses pembiayaan masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan TPAKD. Boy berharap perbankan dan lembaga jasa keuangan dapat memperluas dukungan pembiayaan bagi UMKM dan nelayan sesuai kebutuhan serta kemampuan masyarakat.

Tekanan fiskal akibat pemangkasan DBH serta belum dibayarkannya kurang bayar tahun anggaran 2023 dan 2024 menjadi tantangan bagi Pemkab Natuna dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.(tim)

⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru