NATUNA | MNI ■ Lanjutan pembangunan gedung kantor DPRD Natuna, pernah dilelang pada tahun 2022, namun tender dibatalkan padahal sudah di umumkan pemenang.
Alasan pembatalan, ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya.
PA atau KPA menolak untuk menetapkan pemenang pemilihan untuk pengadaan barang atau jasa lainnya dengan nilai pagu anggaran paling sedikit di atas Rp 100.000.000.000,00 dan pengadaan jasa kontruksi non kontruksi dengan nilai pagu anggaran paling sedikit diatas Rp 10.000.000.000,00. Itu alasan pembatalan oleh pihak POKJA.
Kepala Dinas PU Agus Supardi mengatakan, urusan batal membatal dalam tender, itu ranahnya POKJA. Terkait pembatalan tersebut, tidak ada kerugian pada negara dan untungnya lagi pihak pemenang tender tidak menuntut meskipun sudah diumumkan sebagai pemenang.
“Tidak jadi dilanjutkan pembangunan gedung wakil rakyat tersebut, tentu anggarannya masuk ke silpa dan tidak boleh diperuntukan untuk kegiatan yang lain” agus menegaskan.
Terkait pembatalan lelang, lanjutan pembangunan pembangunan gedung dewan natuna, apakah murni tidak sesuai dengan ketentuan atau ada hal lain, tentu yang mengetahui PA, KPA, POKJA dan peserta tender. Sampai berita ini tayang, pihak POKJA dan peserta tender belum memberikan keterangan.
Dikutip dari potretnusantara. Pemerintah Kabupaten Natuna memastikan akan melanjutkan pembangunan Gedung Kantor DPRD Natuna yang hingga kini belum rampung sejak mulai dibangun pada 2014 silam. Hal itu ditegaskan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, usai menghadiri Paripurna Pengesahan APBD 2026, Senin (10/11/2025).
Jauh hari, tokoh terkenal dan berpengaruh di ranai-natuna, Mohd Djamil menyampaikan hanya satu-satunya Kabupaten kantor dewannya memakai mess bekas transmigrasi.
Diberitakan sebelumnya. Belasan tahun pembangunan gedung dewan tertunda. Sampai saat ini anggota DPRD Natuna masih berkantor di mess bekas transmigrasi.
Ketua DPRD Natuna Rusdi, melalui WhatsApp menyampaikan bahwa gedung DPRD itu terbilang cukup lama terbengkalai jika tidak dilanjutkan pembangunanya sangat rugi daerah, sudah miliaran APBD terserap disitu.
Pada tahun 2026 mendatang kata Rusdi, harus diselesaikan bagaimana caranya nanti itu tergantung Pemerintah Daerah bersama DPRD, apakah dengan multi years atau apa namanya yang penting gedung itu bisa difungsikan.(tim)





