BATAM,MNI- Kanstin di cat dengan warna abu-abu hanya sering dijumpai di area perumahan. Namun entah gagasan siapa, Kanstin jalan utama di Batam provinsi Kepri, catnya abu-abu.
Seperti diketahui bahwa standar warna cat kanstin jalan di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR menggunakan kombinasi Hitam-Putih atau Kuning-Hitam.
Kanstin jalan utama tidak disarankan dicat dengan warna abu-abu polos. Kanstin harus dicat menggunakan kombinasi warna yang kontras, seperti hitam-putih atau hitam-kuning.
Alasan tidak boleh menggunakan warna abu-abu polos, mengurangi keamanan.Warna abu-abu tidak memiliki daya pantul yang baik pada malam hari atau saat hujan, sehingga berisiko menyebabkan kecelakaan.
Kanstin di cat hitam – putih secara umum untuk pembatas jalan, trotoar, atau median jalan agar terlihat jelas oleh pengemudi.
Hitam – Kuning: Digunakan pada area tertentu yang memerlukan kewaspadaan lebih tinggi bagi pengendara
Salah seorang pengemudi taxi bandara, dimintai pendapat sebut sangat rawan jika jalan utama kanstinnya di cat abu-abu.
Berita ini tayang, Direktur Pengawasan Infrastruktur BP Batam Boy Zasmita belum memberikan keterangan.(hanpu)





