BATAM | MNI ● Satu tahun lebih diam, tokoh anti korupsi Ir.Suparman.SH.MH.M.Si, muncul kembali untuk membongkar dugaan korupsi pada proyek-proyek besar.
Suparman, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pengondisian tender proyek pasar jodoh, serta modus penyuapan pihak swasta kepada oknum di lingkungan pemerintahan Kota Batam, dalam penetapan pemenang tender proyek pasar Jodoh Kota Batam.
Sesuai dengan laporan dan data yang sudah dikirimkan untuk itu diminta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) segera mendalaminya, keseriusan KPK dalam mengungkap kasus ini diharapkan oleh masyarakat batam yang anti dengan KKN.
Kalau kasus ini terungkap kemungkinan banyak pihak yang akan terseret kata
Suparman, pemeriksaan perlu dilakukan untuk mengungkap modus operandi yang biasa dilakukan dalam pengadaan barang dan jasa, memang sudah menjadi ladang empuk bagi pejabat yang terlibat dalam pengadaan barang jasa pemerintah.
Bahwa kita sudah sampaikan kepada penyidik bahwa tidak dijalankannya mekanisme dan Standart Operasional Prosedur (SOP) pengadaan secara penuh “Sejumlah proyek diduga sudah ada pengondisian pemenang tender sejak awal” ujar Suparman, yang juga ketua Paradi Utama Propinsi Kepri.
Sebelum menutup keterangan, Suparman menambahkan, kalau penyidik KPK, jeli melihat, permainan panitia, semuanya akan terungkap tanpa ada halangan sama sekali, karena dari tahun ketahun seperti itu, karena semua pihak disiram, makanya tidak pernah ada kasus korupsi besar terungkap di batam ini. (Tim)





