NATUNA | MNI ■ Ketua DPW Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Kepri, Erihan, menyoroti tajam ironi Natuna.
Natuna sudah jadi shorebase logistik, tapi belum jadi shorebase utama. Natuna disebut kaya SDA, tapi warganya masih ada yang tinggal di gubuk.
SHOREBASE LOGISTIK, BUKAN UTAMA
Dari audiensi Pemkab Natuna dengan Pertamina East Natuna (PEN), Pulau Natuna Besar sudah diprioritaskan untuk refuelling kapal, aviasi, catering, air tawar, crew change akomodasi, tenaga kerja, hingga logistic shorebase
Namun status itu baru sebatas logistik untuk Blok East Natuna. Natuna belum ditetapkan sebagai shorebase utama nasional seperti Batam yang sudah punya galangan dan yard besar.
Artinya, gasnya dari Natuna, jasa dan lapangan kerja utamanya belum tentu di Natuna.
DATA ANRC: 150T JADI 100M, 15T JADI 5M
Sorotan Erihan itu diperkuat kajian dari Alliance Natuna Research Center (ANRC):
1. Sektor Migas:
Potensi hasil migas Natuna diperkirakan mencapai Rp 150 Triliun per tahun.Namun dana yang kembali ke APBD Natuna hanya berkisar Rp 100 Miliar, hanya sekitar 0,06%.
2. Sektor Perikanan (WPP 711 Laut Natuna Utara):
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor laut ini diperkirakan menghasilkan pajak sebesar Rp 15 Triliun, tetapi alokasi yang dipulangkan ke Natuna hanya berkisar Rp 5 Miliar.
Redaksi menegaskan, angka tersebut adalah hasil kajian ANRC yang dikutip redaksi, bukan vonis redaksi. Redaksi memuatnya sebagai bahan diskusi publik.
WARGA MASIH DI GUBUK
Di tengah angka triliunan itu, fakta di lapangan menunjukkan masih ada warga Natuna yang tinggal di gubuk. Dalam dokumen RTLH http://NATUNA-1.pdf dari Dinas Perkim Natuna, tercatat 15 warga pengusul bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), mayoritas berstatus “TIDAK ADA DALAM DATABASE”.
Erihan menegaskan, sorotan tersebut adalah pertanyaan publik: Jika Natuna sudah kaya SDA dan sudah jadi shorebase logistik, kenapa masih ada warga yang rumahnya gubuk dan belum masuk database?
PERTANYAAN TAJAM:
1. Kepada SKK Migas dan PEN: Kapan Natuna ditetapkan resmi sebagai Shorebase Utama untuk Blok East Natuna dan Blok D-Alpha, bukan hanya titik logistik?
2. Kepada Pemkab Natuna / Dinas Perkim: Kenapa 15 warga pengusul RTLH ini masih di gubuk dan belum masuk database?
3.Kepada Pemerintah Pusat: Jika kajian ANRC benar, ke mana selisih Rp 149,9 Triliun migas dan Rp 14,995 Triliun perikanan itu pergi? Dan berapa angka resmi DBH dan PNBP yang sebenarnya diterima Natuna?
Redaksi memberi ruang hak jawab yang sama kepada SKK Migas, PEN, Pemkab Natuna, Dinas Perkim Natuna, dan Pemerintah Pusat. Apabila ada klarifikasi resmi, redaksi siap memuatnya secara utuh, berimbang, dan proporsional sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Tim)





