spot_img
28 C
Padang
Sabtu, 18 April, 2026
spot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Terkait Penambangan Pasir Kuarsa, PT.IKJ: Cara Pembagiannya Sudah Dilapor dan Pajak Telah Diselesaikan

NATUNA | MNI  Hutan yang selama ini menjaga keseimbangan tanah berikut air dan mencegah abrasi, dibabat oleh perusahaan-perusahaan penambang pasir kuarsa. Seperti diketahui bahwa Kabupaten Natuna dikenal memiliki ekosistem pesisir yang penting mulai dari hutan mangrove hingga terumbu karang yang menopang mata pencaharian nelayan lokal.

Kemudian mengenai transparansi perusahaan-perusahaan penambang pasir kuarsa, tentang laporan tahunan, audit internal dan eksternal, pembayaran pajak, dan publikasi data produksi tambang, dipertanyakan banyak pihak.

Masyarakat khususnya masyarakat Natuna mempertanyakan transparansi perusahaan-perusahaan penambang, terutama informasi tentang retribusi yang dibayarkan kepada pemerintah daerah.

PT.Indoprima Karisma Jaya melalui kepala tekhnik tambang inisial A menyampaikan, tentang besarnya retribusi yang dibayarkan dan bagaimana cara pembagiannya, kita sudah lapor semuanya dan terkait pajak pun sudah di selesaikan. Untuk data maupun audit dan lain-lainnya silahkan ditanya langsung ke pemerintah daerah.

Selanjutnya mengenai hutan yang digunduli kata inisial A, rekmalasi sudah menjadi kewajiban pemegang izin tambang.

Soal terumbu karang sudah ada instansi berwenang” sudah ada yang mengurus tentang ini. Kami pun dari pihak penambang kooperatif terkait sanksi yang diberikan. Dan sejauh ini semua sudah selesai” katanya.

Berita ini ditayangkan, pemerintah daerah belum memberikan keterangan resmi terkait besaran penerimaan pajak dan jumlah produksi tambang.

Survey pasir kuarsa
Survey pasir kuarsa

Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) akan terus memantau  penambangan pasir kuarsa di Kabupaten Natuna. Transparansi pemerintah daerah dan perusahaan penambang sangat penting untuk membangun kepercayaan publik.(RB)

bersambung….

⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru