spot_img
28 C
Padang
Sabtu, 18 April, 2026
spot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

ADD Lingga Terancam Tidak Salur November dan Desember, Menkeu Banyak Bual

LINGGA | MNIAlokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dikabarkan bakal tak salur pada November dan Desember 2025.

Sumber media ini menyampaikan, banyak bualnya menkeu baru itu. Penyaluran dana desa semua daerah di potong, katanya anggaran untuk bencana sumatera ada. Akan tetapi kenapa daerah dipotong. Katanya duit dipusat banyak, lalu kenapa kurang bayar. Yang 2023 saja belum kucur sampai sekarang.

Dilansir media news indonesia. Pemberitahuan bakal tidak salur ADD November dan Desember yang dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lingga, baru-baru ini.

Surat pemberitahuan yang dikeluarkan DPMD, menindaklanjuti surat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga Nomor B.900/PEMBY/XII/2025/790 tanggal 16 Desember 2025 tentang Pemberitahuan.

Dari surat tersebut, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 127 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dalam Bab VIIIA Ketentuan Peralihan Pasal 19A ayat (1), penyaluran Alokasi Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (3) dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ayat (2) dalam hal ADD yang dialokasi dalam APBD tidak tersalur 100 persen.

Adapun Pemerintah Daerah menganggarkan sisa ADD yang belum tersalur tersebut dalam APBD tahun berikutnya atau pada 2026 sebagai tambahan ADD kepada Pemerintah Desa.

Berdasarkan hal tersebut di atas, untuk penyaluran ADD di November dan Desember 2025, tidak dapat disalurkan oleh Pemda kepada Pemerintah Desa (Pemdes).

“Hal itu karena kemampuan keuangan daerah, sehingga terdapat kurang bayar Alokasi Dana Desa bulan November dan Desember Tahun 2025 yang akan menjadi Tambahan Alokasi Dana Desa ke Pemerintah Desa pada Tahun Anggaran 2026,” tulis isi surat pemberitahuan nomor B/140/DPMD/1070, itu.

Dikonfirmasi ke Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMD Lingga, Yulizar Resmedi, membenarkan surat pemberitahuan tersebut. (tim)

Berita ini tayang, pihak BPKAD Lingga belum dikonfirmasi

 

 

 

 

 

⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru