NATUNA | MNI ■ Gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, yang lalap sijago merah pada Jumat, 8 November tahun 2024 lalu akan segera dipugar. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Sekretaris Disdikbud, Nasria kepada media news indonesia menyampaikan, rencananya tahun 2025 ini akan uji kelayakan bangunan yang terbakar tersebut. Apabila uji kelayakan bangunan selesai insya Allah tahun 2026 pemugaran. “Pemulihan bangunan dimulai secara bertahap dan semoga terwujud karena sampai saat ini kami masih berkantor di gedung wanita”tambahnya.
Sedikit mengulas tentang tata cara pemeriksaan bangunan pasca kebakaran, pemeriksaan harus dilaksanakan dengan lebih terinci terhadap bagian komponen bangunan gedung yang terbakar oleh konsultan atau tenaga ahli pengkaji dengan menggunakan peralatan, metoda laboratorium uji, sesuai dengan tingkat kebutuhan penelitian.
Selanjutnya mengenai tingkat penanganan. Pertama dilakukan pengamatan terhadap permukaan elemen yang struktur khususnya bagian yang terbakar dengan cara menyingkirkan penghalang yang ada, membersihkan permukaan elemen yang akan diperiksa, memeriksa kondisi keretakan, ada tidaknya pengelupasan selimut beton.
Untuk struktur beton apabila keretakan melebihi retak rambut, perlu dilakukan pengamatan dengan bantuan alat sederhana. Dan apabila terjadi pengelupasan pada selimut beton perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Demikian disampaikan pakar konstruksi gedung inisial DW kepada media ini pada Rabu 19/10/25.(R Bodreex)