BATAM | MNI ■ Dugaan kong kali kong tender proyek yang diteriakin Suparman selama ini belum membuahkan hasil, nampaknya untuk mengungkap pratik tersebut bukanlah pekerjaan mudah.
Dan sudah sepatutnya KPK turun ke batam provinsi kepri membongkar dugaan kong kali kong tender proyek.
Menelusuri tender pelebaran menambah jalur wilayah tiban. Pada proses lelang, alamat kantor pemenang tender tertulis jelas alamat, namun perusahaan pemenang tersebut kantornya sudah lama tutup.
Pantauan dilapangan, peralatan yang digunakan perusahaan pemenang tender pelebaran jalan wilayah tiban, alat MBJ.
Sumber dana proyek pelebaran menambah jalur wilayah tiban berasal dari APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Nilai kontrak Rp 14 m lebih.
Terkait dengan ASN Pemko Batam inisial D, sudah dua kali dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
“Menidaklanjuti surat kami tanggal 27 April 2024 perihal mohon dilakukan penyelidikan harta kekayaan ASN inisial D yang sudah kami laporkan kepada pihak KPK dengan disertai bukti-bukti. Bahwa secara nyata kekayaan yang dilaporkan ASN inisial D tidak sesuai dengan kenyataan.Bahwa hasil komunikasi kami dengan Bapak agar segera ke batam namun, sampai saat ini laporan kami tersebut belum ada tindak lanjut lagi dan sekarang kami bersama tim sedang menyelidiki harta kekayaan ASN inisial D yang kami duga sebagian kekayaan tersebut didapat secara tidak wajar. Kami tunggu Bapak dibatam, untuk tindak lanjutnya dan sekaligus menunjukan lokasi- lokasi proyek” Demikian kurang lebih isi laporan kedua yang disampaikan ke KPK pada 14 Juni 2024.
Salah seorang pihak KPK dikonfirmasi awak media ini menyampaikan “Saya sudah pindah wilayah nggak pegang batam dan sekitarnya lagi,”disampaikannya belum lama ini. (han)
Bersambung





