BATAM | MNI ■ Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, telah melantik pejabat eselon II. Pelantikan berlangsung di kantor wali kota pada Jumat, 6/2/26.
Pejabat pemko Batam yang dilantik salah satunya inisial DM, sebelumnya DM di dinas bina marga dan sumber daya air.
DM dipindahkan ke dinas lingkungan hidup dan dilantik sebagai kepala dinas menggantikan HR.
Mengulas kembali kasus menjerat inisial S, mungkin publik sudah ada mengetahui dan mungkin ada juga belum mengetahui, bahwa yang melaporkan S ke polisi adalah DM.
Surat yang diduga surat kaleng tersebut pada BAP diketahui pada Selasa tanggal 10 Juni 2025 sekira jam 10 pagi di kantor walikota Batam.
Namun pada fakta persidangan, saksi DM, sebelum melapor ke polisi kata kuasa hukum S, diduga DM telah membawa surat tersebut dari tanggal 2 juni 2025 sampai 20 juni 2025.
Setelah membawa surat tersebut sekian lama kata kuasa hukum kemudian DM melaporkannya ke polresta barelang.

“Kuat dugaan, surat tersebut bisa saja sudah bukan lagi surat yang sebenarnya, tetapi surat yang sudah di rekayasa yang di laporkan,” dijelaskan kuasa hukum.
Kuasa hukum menambahkan, dalam dakwaan menyatakan memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian.
“Dalam kasus ini faktanya bukan menimbulkan kerugian malah menguntungkan si pelapor, dari Kabid jadi kadis,”tandasnya.
Berita ini ditayangkan. DM belum memberikan keterangan. (Tim)





