spot_img
28 C
Padang
Sabtu, 18 April, 2026
spot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Temuan Videotron Rp10 Miliar Berujung Teguran, Gubernur Sumbar Geser Kabiro Umum tanpa Sanksi Jabatan

PADANG | MNI ■ Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah resmi melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Jumat (2/1/2026), di Auditorium Gubernuran. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Edi Dharma Safni, yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumbar.

Gubernur Mahyeldi menegaskan pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan serta memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov Sumbar. Pengisian jabatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.

Pengadaan Videotron Rp10 Miliar Menjadi Temuan BPK

Sebelumnya, Edi Dharma Safni menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Provinsi Sumatera Barat. Dalam kapasitas tersebut, ia sempat mendapat teguran dari Gubernur Mahyeldi menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengadaan videotron senilai Rp10 miliar pada Tahun Anggaran 2024. Teguran itu merupakan bagian dari tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Ditegur Gubernur Sumbar

Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Barat, Andri Yulika, pada 12 November 2025 menyampaikan bahwa rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti, salah satunya dengan penyerahan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada BPK RI. Inspektorat juga menegaskan bahwa Gubernur telah menegur dan memerintahkan Kepala Biro Umum saat itu untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan belanja modal di satuan kerja yang dipimpinnya.

Edi Dharma Safni dalam klarifikasinya kepada Wartawan membenarkan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK telah dilakukan melalui Inspektorat. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan penilaian Inspektorat, tindak lanjut tersebut telah dinyatakan cukup.

LHKPN Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Meningkat Rp420.918.560

Di tengah sorotan terhadap pengadaan videotron, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Edi Dharma Safni yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2024 tercatat meningkat sebesar Rp420.918.560 dibandingkan laporan tahun 2023. (Tim)

⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru