NATUNA | MNI • Ketua Komisi II DPRD Natuna, Andes Putra, menjelaskan bahwa keputusan membatalkan MOU diambil karena kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas. Rencana lannjutan Pembangunan gedung DPRD yang sudah terbengkalai belasan tahun itu belum prioritas.
Menurutnya saat ini transfer dana dari pusat ke daerah sangat minim dan lamban. Melanjutkan pembangunan gedung yang terbengkalai itu penting, tapi belum urgensi. Yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat.
Menurut salah sorang warga natuna sejauh mana Ketua Komisi II mampu menggenjot ekonomi masyarakat. Selanjutnya mengenai gedung dewan yang terbengkalai belasan tahun itu dibatalkan untuk dilanjutkan. Jika itu maunya audit sajalah gedung itu.
“Audit saja dan dilelang mana tau ada yang mau beli, bertambah kas daerah” Ujarnya.
Tidak dimanfaatkan gedung tersebut belasan tahun kan sangat disayangkan, bukan sedikit APBD natuna terserap disitu, tambahnya.
Fava warga kelarik menyampaikan, apa nggak malu sama Kabupaten yang lain DPRD nya sudah ada kantor sendiri. Sementara dewan natuna 26 tahun masih berkantor di mes bekas transmigrasi.
“kacau kali, ini harus didesak supaya dilanjut pembangunan gedung dewan yang terbengkalai belasan tahun itu” fafa menambahkan
Jauh hari, tokoh terkenal dan berpengaruh di ranai-natuna, Mohd Djamil menyampikan hanya satu-satunya Kabupaten kantor dewannya memakai mess bekas transmigrasi.
Tanyangan sebelumnya. Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Senin 27/10/2025 Wakil Bupati Natuna Jarmin telah menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Apakah dalam rancangan tersebut ada dibahas mengenai kelanjutan pembangunan gedung dewan yang belum selesai?
Ketua DPRD Natuna Rusdi menyampaikan, rapat paripurna yang dilaksanakan pada senin 27/10/25, itu baru nota saja, masuk atau tidak masuknya anggaran untuk melanjutkan pembangunan gedung dewan, nanti pembahasan lagi setelah nota.
“kalau semua anggota dewan menyetujui penganggaran, lanjutan pembangunan gedung itu, bisa saja muncul pada APBD Tahun Anggaran 2026” Rusdi menyampaikan.
Sebelumnya. Belasan tahun proyek pembangunan gedung dewan tertunda. Sampai saat ini anggota DPRD Natuna masih berkantor di mess bekas transmigrasi.
Ketua DPRD Natuna Rusdi, melalui WhatsApp menyampaikan bahwa gedung DPRD itu terbilang cukup lama terbengkalai jika tidak dilanjutkan pembangunanya sangat rugi daerah, sudah miliaran APBD terserap disitu.
Pada tahun 2026 mendatang kata Rusdi, harus diselesaikan bagaimana caranya nanti itu tergantung Pemerintah Daerah bersama DPRD, apakah dengan multi years atau apa namanya yang penting gedung itu bisa difungsikan.
Untuk mengetahui kapan pembangunan gedung itu terhenti dan berapa anggarannya Rusdi menyarankan media ini menanyakan ke Kadis PU.
Dikonfirmasi ke Kadis PU Natuna Agus Supardi, kapan terhenti pengerjaanya dan berapa progres kemudian berapa lagi dibutuhkan anggaran untuk melanjutkan. Agus Supardi belum memberikan keterangan.(RB)





