spot_img
25 C
Padang
Sabtu, 19 September, 2026
spot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Nunggak Pajak Miliaran, Ribuan ASN dan Kendaraan Plat Merah di Sumbar Disorot Anggota DPRD

PADANG | MNI ■ Sebanyak 2.000 kendaraan plat merah di Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan belum membayar pajak kendaraan.

Selain itu, terdapat 3.890 aparatur sipil negara (ASN) yang juga tercatat menunggak pajak.

Data tersebut disampaikan Anggota Fraksi PPP DPRD Sumbar, Nofrizon, dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD Sumbar Tahun Anggaran 2026 oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, Jumat (4/9/2026) sore.

Nofrizon yang merupakan Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar mengatakan, data tersebut merupakan laporan terbaru yang diterima pihaknya hingga akhir Agustus 2026.

“Instruksi pimpinan, data terbaru di akhir Agustus 2026 ini yang kita terima. Kita selaku pemerintah daerah, sebanyak dua ribu kendaraan plat merah belum membayar pajak. 141 yang vertikal,” kata Nofrizon dalam rapat paripurna, Jumat sore.Diketahui Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat adalah alat kelengkapan dewan yang membidangi Keuangan Daerah. Tugas dan Fokus III Mengawal pengelolaan keuangan daerah, anggaran pendapatan, dan belanja daerah (APBD).

Menurutnya, tunggakan pajak kendaraan tersebut sangat disayangkan.

Sebab, kendaraan plat merah merupakan kendaraan milik pemerintah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

Ini sangat miris sekali pimpinan, kita pimpinan daerah menunggak pajak plat merah,” ujarnya.Tak hanya kendaraan dinas, Nofrizon juga mengungkap terdapat ribuan ASN di Sumbar yang belum membayar pajak kendaraan.Sementara ASN di Provinsi Sumatera Barat sebanyak 3.890 ASN tidak membayar pajak,” tegasnya.

Ia menyebut total tunggakan pajak dari kendaraan-kendaraan tersebut mencapai lebih dari Rp6 miliar berdasarkan perhitungan Samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Hitung-hitungan dari Samsat dan Bapemda itu Rp6 miliar lebih,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Nofrizon meminta Gubernur Sumbar Mahyeldi mengambil langkah tegas. (Tim)

⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓⇓

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru